ANALISIS PENERAPAN PSAK NO.107 (REVISI 2009) TENTANG AKUNTANSI IJARAH PADA TRANSAKSI GADAI EMAS ( STUDI KASUS PADA PEGADAIAN SYARIAH CABANG SUMBAWA)

Authors

  • Hartian Sari Universitas Teknologi Sumbawa
  • Sudrajat Martadinata Universitas Teknologi Sumbawa

DOI:

https://doi.org/10.37673/jafa.v3i02.1213

Keywords:

Gadai emas, PSAK 107, Transaksi

Abstract

Perkembangan akuntansi syariah yang cukup pesat ditandai dengan hadirnya lembaga keuangan berbasis syariah, salah satunya yaitu pegadaian syariah. Pegadaian syariah merupakan badan usaha milik negara berbentuk lembaga keuangan nonbank yang bergerak di bidang jasa, yang memiliki izin resmi dalam kegiatan operasionalnya berupa pembiayaan atas dasar hukum gadai. Pegadaian syariah hadir ditengah-tengah masyarakat dengan menarik minat masyarakat khususnya pada produk pembiayaan gadai emas. Panduan dalam pembiayaan gadai emas terdapat dalam fatwa DSN-MUI No.25/DSN-MUI/III/2002 dan fatwa DSN-MUI No.26/DSN-MUI/III/200 dengan akad pendamping akad ijarah yang terdapat dalam PSAK N0.107 (Revisi 2009) tentang akad ijarah. Yang mana PSAK ini merupakan panduan dalam pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan yang berhubungan dengan transaksi gadai emas dengan akad pendamping akad ijarah.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan PSAK No.107 (REVISI 2009) tentang akuntansi ijarah pada transaksi gadai emas (studi kasus pada pegadaian syariah cabang sumbawa ). Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif, data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer diperoleh dengan wawancara dan dokumentasi. Serta data sekunder yang diperoleh dari buku literatur perpustakaan, dokumen-dokumen pegadaian syariah cabang sumbawa.Hasil penelitian menunjukan bahwa pegadaian syariah cabang sumbawa dalam menerapkan PSAK No.107 pada transaksi gadai emas sudah sesuai dengan PSAK No.107 yang mana dalam hal pengakuan dan pengukuran serta penyajian dan pengungkapan

Published

2021-03-31