Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas
Abstract
Anak penyandang disabilitas sering kali menjadi target utama untuk dijadikan korban dari para pelaku kejahatan diskriminasi serta kekerasan seksual. Hal tersebut tidak hanya berhenti dalam ranah pergaulan sosial saja, namun dalam penanganan hukum pun sering terjadi ketidaksetaraan bagi penyandang disabilitas, sehingga tidak sesuai dengan prinsip Equality Before The Law (persamaan dihadapan hukum). tujuan dari penelitian ini guna mengetahui upaya penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan seksual dan kendala apa saja yang terjadi dalam proses penegakkan hukum kepada pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas. Metode yang digunakan merupakan metode normatif beserta pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil pengkajian mengatakan bahwa penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas dalam praktik penyelenggaraannya masih terdapat pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan serta beberapa faktor yang mempengaruhi penegakkan hukumnya. Selain itu, banyak terjadi hambatan dalam penyelesaian perkara pidananya.