Tinjauan Yuridis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

(Studi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Aborsi)

Authors

  • Syamsul Rizal Universitas Teknologi Sumbawa
  • Ahmad Yamin Universitas Teknologi Sumbawa

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute aproach) dalam “Tinjauan Yuridis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (studi terhadap pelaku tindak pidana aborsi). Penyajian bahan hukum dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum dan bahan-bahan non hukum yang ada relevansi dengan objek permasalahan yang di teliti melalui penelusuran kepustakaan hukum (library law research). Penalaran dilakukan dengan logika deduktif, maka semua bahan hukum yang sudah di seleksi dan di olah di sajikan secara apa adanya (Preskriptif) sebagai jawaban atas permasalahan yang di telususri. Hasil penelitian menerangkan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak sudah menjelaskan secara terperinci tentang penyelenggaraan perlindungan anak dari tindak pidana aborsi, mengingat perubahan rancangan Undang-Undang yang berlaku sebelumnya yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Akan tetapi pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak lebih di luaskan lagi cakupannya pada kasus tindak pidana aborsi. Penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana aborsi menyangkut jumlah hukuman yang di kenakan terhadap pelaku tindak pidana aborsi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Published

2023-08-31