PUBLICATION ETICS
JIP SAMOTA adalah jurnal elektronik yang diproses melalui peer-review yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan , Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Teknologi Sumbawa. Pada pembahasan ini akan menjelaskan etika dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan naskah dalam jurnal elektronik ini, baik dari sisi penulis, ketua penyunting, Dewan Penyunting, peer-reviewer hingga penerbit.
A. Pedoman Etis untuk Publikasi Jurnal
Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Teknologi Sumbawa selaku penerbit JIP SAMOTA menjalankan tugas sebagai penanggung jawab atas segala tahap dan langkah penerbitan dengan sepenuh hati dan objektif. Penerbit berkomitmen untuk memastikan bahwa pendapatan komersil tidak berpengaruh terhadap keputusan tim penyunting. Selain itu, Program Studi Ilmu Pemerintahan dan Dewan Penyunting akan membantu dalam komunikasi dengan penerbit lain apabila dibutuhkan. Maka dengan demikian, dalam etika publikasi kali ini terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi, yaitu:
1. Keputusan Publikasi Tim Penyunting
JIP SAMOTA berhak untuk memutuskan artikel yang diserahkan ke penerbit yang bisa diterbitkan. Validitas artikel dan manfaat bagi peneliti dan pembaca harus dijadikan sebagai faktor penentu dalam setiap pembuatan keputusan. Para penyunting akan mendasarkan pada kebijakan dari Dewan Penyunting dan aturan-aturan hukum yang umumnya berlaku seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Penyunting dapat berunding dengan penyunting lainnya atau Mitra Bestari dalam membuat keputusan tersebut.
2. Asas Berkeadilan
Penyunting dalam menganalisa dan mereview naskah harus berdasarkan landasan intelektual naskah itu sendiri, tanpa memandang secara subjektifitas.
3. Kerahasiaan
Penyunting beserta Tim Penyunting tidak diperbolehkan untuk menyebarkan informasi apapun mengenai naskah yang telah diterima kepada orang lain selain kepada penulis, reviewer, penyunting lain, dan penerbit lainnya.
B. Tugas Reviewer
1. Reviewer membantu editor untuk mengambil keputusan penyuntingan dan penerbtan, yaitu melalui komunikasi dua arah penyunting dengan penulis, reviewer bertugas membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah bila diperlukan.
2. Waktu Reviewer
Setiap reviewer yang diminta untuk memastikan tenggat waktu yang di butuhkan untuk mereview dan mengkomfirmasi ke editor apabila reviewer tidak mampu untuk mengevaluasi sesuai dengan waktu yang ditentukan.
3. Kerahasiaan Isi Naskah
Setiap naskah yang diterima untuk direview bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan kecuali diizinkan oleh penyunting dan penulis.
4. Standar Objektivitas Review
Review harus dilakukan secara objektif. Kritik atas pribadi Penulis adalah tidak tepat. Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka secara jelas dan didukung oleh argumen yang baik, kecuali diizinkan oleh penyunting.
5. Pengakuan terhadap Sumber Referensi
Reviewer memastikan dan mengidentifikasikan karya yang terkait dan belum dikutip oleh penulis. Apabila terdapat argument ataupun pernyataan observasi yang telah dicantumkan dalam tulisan harus disertai dengan kutipan yang baik dan relevan. Reviewer harus mengkomfirmasi kepada penulis apabila terdapat kesamaan substansi atau revansi antara naskah yang direview dengan naskah orang lain.
6. Kerahasiaan dan Konflik Kepentingan
Informasi yang bersifat rahasia atau ide yang didapatkan melalui Peer-Review wajib dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Reviewer juga tidak diperkenankan mereview naskah jika menyangkut politik kepentingan, kolaboratif, atau lai hubungan dengan salah satu penulis, perusahaan, Lembaga, atau institusi terhubung dengan artikel yang di-review.
C. Tugas Penulis
1. Standar pelaporan penulisan
Penulis naskah harus menyajikan laporan penelitian yang baik yang dan memiliki manfaat dari penelitian tersebut. Data yang digunakan harus disajikan secara baik dan akurat dalam artikel yang telah dikirimkan. Naskah harus memiliki referensi yang baik dan cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasikannya.
2. Orisinalitas
Para penulis harus memastikan bahwa karya yang mereka tulis sepenuhnya asli dari penulis, jika penulis telah menggunakan pekerjaan atau kata-kata dari orang lain harus dipastikan bahwa tulisan tersebut tersebut telah dikutip dengan baik tepat sesuai kaidah penulisan.
3. Publikasi Ganda
Penulis tidak diperbolehkan mempublikasikan naskah yang sama kepada lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Naskah yang dikirimkan ke penulis yang lain secara bersamaan merupakan perbuatan yang tidak etis dan tidak bisa diterima.
4. Pengakuan Sumber Data
Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dan berkontribusi dalam penulisan karya ilmiahnya untuk menghargai dan mengapresiasi karya orang lain.
5. Sumber Pendanaan dan Konflik Kepentingan ( Jika Ada )
Penulis harus mengungkapkan dalam naskah yang ditulis, apabila ada konflik terkait sumber pendanaan atau kepentingan pihak ketiga, yang bisa mempengaruhi obyektifitas naskah yang telah dikirim. Segala sumber dukungan pendanaan untuk penelitian dalam naskah yang dikirim harus diungkapkan.
6. Kesalahan mendasar dalam artikel yang dikirim atau diterbitkan
Apabila penulis menemukan kesalahan yang signifikan dalam karyanya yang sudah dikirim atau telah diterbitkan, maka kewajiban penulis untuk segera mengkomfirmasi tim penyunting jurnal atau penerbit dan bekerja sama untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah atau artikel yang dimaksud tersebut