Potensi Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan

Penulis

  • Edi Irawan Universitas Teknologi Sumbawa

DOI:

https://doi.org/10.37673/nje.v2i1.658

Kata Kunci:

Peranan, Zakat, Kemiskinan

Abstrak

Zakat adalah salah satu ibadah dalam Islam untuk mencari keridaan Allah swt. Selain sebagai ibadah, zakat juga merupakan solusi efektif untuk penanggulangan kemiskinan. Kemiskinan sampai detik ini masih menjadi momok bagi setiap individu, tidak terkecuali bagi setiap negara. Masalah kemiskinan merupakan masalah klasik yang muncul bersamaan dengan sejarah manusia itu sendiri. Dalam konteks Indonesia, UUD 1945 sudah mengisyaratkan pemberantasan kemiskinan. Pun, begitu dengan yang diisyaratkan oleh Islam sendiri. Melalui al-Qur’an, Islam dengan tegas mengisyaratkan tentang pemberantasan kemiskinan sebagaimana yang disebutkan dalam banyak kasus, khususnya dalam term al-faqîr dan al-miskîn.

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dampak pendayagunaan zakat terhadap upaya pengentasan kemiskinan. Studi ini dilakukan melalui pendekatan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendayagunaan zakat semakin nampak kontribusinya dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Zakat tersebut difokuskan bagi ashnaf fakir miskin dan dialokasikan pada sektor sosial kemanusiaan dan pendidikan. Implikasi dari temuan ini adalah optimalisasi potensi zakat akan mampu menghadirkan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat yang tentunya didorong dengan partisipasi seluruh elemen bangsa.

Diterbitkan

2020-05-25

Cara Mengutip

Edi Irawan. (2020). Potensi Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan. Nusantara Journal of Economics, 2(1), 7-24. https://doi.org/10.37673/nje.v2i1.658

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama